Kebijakan Privasi Mahaduna & Syajarah
Berlaku sejak: 24 September 2026 · Versi: 1.1.0
Pengelola Layanan: Syajarah (Ahmadbsdev, Pengembang Orang Pribadi), Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Narahubung Pelindungan Data & Dukungan:
- E-mail:kontak@syajarah.com
- WhatsApp:+62 852-1235-1117(https://wa.me/6285212351117)
- Situs Resmi: https://syajarah.com
1. Komitmen Utama & Ringkasan Singkat
Syajarah menghormati hak privasi dan pelindungan data pribadi setiap pengguna aplikasi Mahaduna serta pengunjung situs syajarah.com.
Prinsip dasar arsitektur kami adalah kedaulatan data di tangan Anda (Offline-First):
- Penyimpanan Lokal: Aplikasi Mahaduna berjalan dan menyimpan seluruh data operasional (data santri, rekam hafalan Qur'an, presensi/kehadiran, tagihan SPP, pencatatan kas, dan akun pengelola lokal) secara lokal di memori perangkat Anda (menggunakan basis data internal peramban/perangkat).
- Nol Pengumpulan ke Server Pengembang: Pengembang tidak mengoperasikan server perantara, tidak memiliki akses ke pangkalan data lokal Anda, dan tidak dapat melihat, memantau, membagikan, ataupun memulihkan data santri/lembaga Anda dari jauh.
- Pencadangan Langsung ke Akun Anda: Apabila Anda memilih fitur cadangan Google Drive, data cadangan dikirim langsung dari ponsel Anda ke akun Google Drive pribadi milik Anda sendiri. Berkas tersebut tidak pernah melewati server pengembang.
- Data Pembelian Lisensi: Kami hanya mengumpulkan data pembeli (nama, nomor WhatsApp, alamat e-mail, dan bukti transfer pembayaran) saat Anda melakukan transaksi lisensi resmi di situs
syajarah.comguna penerbitan kode lisensi serta kepatuhan pencatatan perpajakan dan keuangan.
Kebijakan ini disusun berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) serta ketentuan perlindungan konsumen perdagangan elektronik yang berlaku.
2. Peran Para Pihak (Pengendali vs. Penyedia Perangkat Lunak)
Sesuai ketentuan UU PDP:
- Lembaga Pengguna (Pesantren / TPQ / Sekolah / Rumah Tahfidz): Bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi atas seluruh data santri, wali santri, pengajar, dan pengurus yang dimasukkan ke dalam aplikasi. Lembaga bertanggung jawab secara mandiri atas dasar hukum pemrosesan data, termasuk persetujuan orang tua/wali santri terkait pemrosesan data anak di bawah umur.
- Syajarah (Pengembang Aplikasi): Bertindak murni sebagai Penyedia Alat / Perangkat Lunak Mandiri yang beroperasi di perangkat lokal lembaga. Syajarah hanya bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi khusus untuk data pemesan lisensi dan riwayat komunikasi dukungan teknis yang Anda sampaikan langsung kepada kami.
3. Data yang Diproses di Perangkat Anda (Tidak Dikumpulkan Pengembang)
Data berikut dimasukkan dan disimpan sepenuhnya di perangkat Anda:
- Identitas Santri & Pegawai: Nama lengkap, Nomor Induk Santri (NIS), Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat & tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, foto santri, nama orang tua/wali, serta nomor telepon wali.
- Aktivitas Pembelajaran: Rekap setoran hafalan Qur'an (surah, ayat, mutqin/ziyadah), nilai ujian, catatan pembinaan adab, dan catatan syahadah tahfidz.
- Administrasi & Keuangan: Tagihan SPP bulanan, riwayat pembayaran iuran santri, pencatatan kas masuk & kas keluar lembaga, serta kuitansi digital.
- Preferensi Ibadah & Al-Qur'an: Catatan juz/halaman terakhir dibaca, target hafalan, serta preferensi jadwal sholat.
Catatan Keamanan Lokal: Mengingat data tersimpan di perangkat fisik, pengamanan fisik ponsel (PIN, pola, sidik jari layar) dan kerahasiaan kata sandi akun lokal aplikasi adalah tanggung jawab penuh pengguna.
Lokasi Perangkat (Jadwal Sholat & Arah Kiblat)
Mahaduna meminta izin lokasi perkiraan (coarse location) hanya untuk menghitung jadwal sholat dan arah kiblat. Perhitungan dilakukan di dalam perangkat; koordinat tidak dikirim ke pengembang maupun ke pihak lain. Izin ini boleh ditolak — fitur lain tetap berjalan, hanya jadwal sholat dan kiblat yang tidak bisa memakai lokasi otomatis.
4. Cadangan Google Drive (Fitur Opsional)
Fitur ini belum tersedia di versi Google Play; bagian ini berlaku bila fitur tersebut diaktifkan pada versi mendatang atau versi lembaga.
Mahaduna menyediakan fitur pencadangan data ke Google Drive:
- Dipicu Manual: Pencadangan dan pemulihan data hanya terjadi jika Anda secara sengaja menekan tombol "Cadangkan ke Drive" atau "Pulihkan dari Drive". Aplikasi tidak melakukan sinkronisasi otomatis secara diam-diam di latar belakang.
- Akun Pribadi Pengguna: Proses otentikasi Google OAuth menghubungkan aplikasi langsung ke akun Google milik Anda sendiri. Token akses hanya berada di memori kerja sementara ponsel saat proses berlangsung dan tidak disimpan di pangkalan data permanen.
- Lingkup Terbatas (Non-Sensitif): Mahaduna hanya meminta izin cakupan
drive.file—artinya aplikasi hanya memiliki akses untuk membuat, membaca, dan memperbarui berkas yang dibuat oleh Mahaduna sendiri di folder Anda (MahadunaBackup), tanpa memiliki izin membaca berkas pribadi Anda lainnya di Google Drive. - Pengembang Tidak Memiliki Akses: Pengembang tidak memiliki kunci enkripsi, tidak menerima salinan berkas cadangan, dan tidak menyediakan server proxy perantara.
- Lokasi Penyimpanan Cloud: Berkas cadangan yang diunggah tunduk pada Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Google LLC, di mana pusat data Google dapat berlokasi di dalam maupun di luar wilayah Republik Indonesia.
5. Unduhan Aset Konten Keagamaan
Aplikasi menyediakan teks mushaf Al-Qur'an, data terjemahan Bahasa Indonesia, tafsir, dan audio tilawah:
- Teks dan berkas audio diunduh langsung dari repositori publik resmi dan jaringan pengiriman konten (CDN) terpercaya ke penyimpanan lokal perangkat Anda.
- Selama proses pengunduhan, penyedia infrastruktur jaringan pihak ketiga dapat mencatat alamat IP dan header peramban standar untuk keperluan penyampaian berkas teknis. Pengembang Mahaduna tidak mengumpulkan data penelusuran ayat atau riwayat ibadah Anda.
6. Data Transaksi Pembelian Lisensi di Situs Web
Saat Anda membeli lisensi Mahaduna melalui syajarah.com atau saluran resmi WhatsApp:
- Data yang Dikumpulkan: Nama pemesan/kontak, nama lembaga/pesantren (opsional), nomor WhatsApp, alamat e-mail, paket lisensi yang dipilih, tanggal transaksi, nominal, dan bukti transfer pembayaran.
- Tujuan Pemrosesan:
- Verifikasi pembayaran dan penerbitan kode lisensi resmi.
- Pengiriman konfirmasi transaksi, kuitansi digital, dan panduan aktivasi.
- Layanan purna jual, pemulihan kode lisensi jika hilang, dan bantuan teknis.
- Pemenuhan kewajiban hukum pembukuan perpajakan dan retensi bukti transaksi perdagangan elektronik di Indonesia.
- Masa Retensi Data Keuangan: Berdasarkan Pasal 25 Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, data pencatatan transaksi keuangan dan bukti pembayaran wajib kami simpan secara aman selama 10 (sepuluh) tahun. Data komunikasi non-keuangan disimpan selama 5 (lima) tahun.
7. Iklan dan Alat Analitik Pelacak
- Bebas Iklan Pihak Ketiga: Mahaduna versi rilis tidak memuat kit pengembangan perangkat lunak (SDK) periklanan dari pihak ketiga (seperti Google AdMob, Unity, Facebook Audience Network, dll.).
- Bebas Iklan di Layar Ibadah: Prinsip Syajarah menegaskan bahwa seluruh fitur ibadah (mushaf Al-Qur'an, doa & dzikir, jadwal sholat, arah kiblat) selamanya steril dari iklan komersial.
- Nol SDK Analitik Perilaku: Kami tidak memasang pelacak analitik pihak ketiga yang memetakan aktivitas penekanan tombol atau profil demografi pengguna di dalam aplikasi.
8. Pelindungan Data Pribadi Anak
Mahaduna dirancang sebagai aplikasi tata kelola kelembagaan yang dioperasikan oleh tenaga pengajar atau pengurus pesantren dewasa. Aplikasi tidak mengumpulkan data anak secara langsung dari anak-anak. Data santri di bawah usia 18 tahun yang dicatat oleh lembaga berada di bawah kewenangan lembaga selaku Pengendali Data yang wajib memiliki persetujuan yang sah dari orang tua atau wali santri sesuai Pasal 25 UU PDP.
9. Hak-Hak Anda sebagai Subjek Data
Berdasarkan UU PDP No. 27 Tahun 2022, Anda memiliki hak-hak sebagai berikut:
- Hak Mengakses & Memperoleh Salinan: Anda berhak meminta konfirmasi dan salinan atas data pembeli yang kami simpan.
- Hak Memperbarui & Memperbaiki: Anda berhak membetulkan kesalahan nama atau nomor kontak pada catatan lisensi Anda.
- Hak Mengakhiri Pemrosesan & Menghapus: Anda berhak meminta penghapusan data kontak Anda, sejauh tidak bertentangan dengan kewajiban penyimpanan bukti keuangan 10 tahun menurut hukum.
- Hak Menarik Persetujuan: Anda berhak menarik izin penerimaan pesan informasi produk baru kapan saja.
Untuk menggunakan hak-hak di atas terkait data transaksi lisensi, silakan hubungi kami melalui saluran narahubung resmi pada bagian atas dokumen ini. Permintaan Anda akan kami proses selambat-lambatnya 3 × 24 jam kerja.
Untuk data santri di dalam aplikasi, seluruh kewenangan berada pada pihak pengelola pesantren Anda karena data tersimpan secara lokal di perangkat lembaga Anda.
10. Prosedur Penghapusan Data
Informasi lengkap dan langkah teknis penghapusan data tersedia pada laman panduan resmi: 👉 https://syajarah.com/hapus-data
- Menghapus Data Aplikasi di HP: Buka Pengaturan → Data & Backup → Reset Data… lalu pilih modul yang ingin dihapus (aplikasi menyimpan cadangan pra-reset di perangkat). Untuk memusnahkan seluruh basis data lokal sekaligus, gunakan Hapus Data aplikasi di Pengaturan Android atau hapus instalasi (uninstall) aplikasi.
- Menghapus Cadangan di Google Drive: Buka aplikasi Google Drive Anda → cari folder
MahadunaBackupatau berkas berekstensi.mahadunabackup→ pilih Hapus / Pindahkan ke Sampah.
11. Layanan Pengaduan Konsumen & Narahubung Resmi
Sesuai Pasal 12 dan 13 Peraturan Menteri Perdagangan No. 19 Tahun 2026 serta peraturan perundang-undangan konsumen, apabila Anda memiliki keluhan, pertanyaan, atau sengketa terkait transaksi dan privasi layanan kami, silakan menghubungi:
Pengaduan Internal Pelaku Usaha:
- Nama Usaha: Syajarah (Ahmadbsdev)
- Kedudukan: Bogor, Jawa Barat, Indonesia
- WhatsApp Pengaduan:
+62 897-9888-567(https://wa.me/628979888567) - E-mail Pengaduan:
kontak@syajarah.com - Waktu Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Layanan Pengaduan Konsumen Pemerintah Republik Indonesia:
Apabila pengaduan Anda tidak memperoleh penyelesaian yang memuaskan melalui kanal internal kami, Anda berhak menyampaikan pengaduan ke instansi pemerintah:
- Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN)
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
- Alamat: Jl. M.I. Ridwan Rais No. 5, Gedung I Lantai 3, Jakarta Pusat 10110
- WhatsApp Pengaduan:
0853-1111-1010 - E-mail:
konsumen@kemendag.go.id - Portal Resmi: https://simpktn.kemendag.go.id
- WhatsApp Pengaduan:
- Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di kota/kabupaten domisili Anda.
- Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!):
- Situs: https://www.lapor.go.id
12. Pembaruan Kebijakan Privasi
Kebijakan Privasi ini dapat kami perbarui dari waktu ke waktu untuk menyesuaikan perubahan hukum, regulasi toko aplikasi, atau fitur teknologi produk. Setiap pembaruan materiil akan dicatat tanggal berlakunya di bagian atas halaman ini dan diumumkan melalui rilis pembaruan aplikasi atau situs resmi syajarah.com.